Tugas Perekonomian Indonesia
Kamis, 11 Juli 2019
Kamis, 20 Juni 2019
Cerminan Cahaya Surga
Diawali sebuah ratap
Liriki senyum garis yang memikat
Hingga nurani terikat
Walau tergumul, luka sayat melara
Senyum mu, beri
sebuah harapan
Hingga hadirkan
suatu tanya
Apa ku bisa
susun cerita indah antara kita ?
Walau ku tak sempurna
dengan ribu luka lara (?)
Kadang, ku tak percaya
Saat silam, kau susun rangkaian kata
Cerminan cahaya surga
Jadikan hati terbang ke awan
Kuatkan tekad, tuk tetap setia
Walau mungkin , kau terselimuti nada keraguan
Rupa mu selalu
terbayang
Sulit terbang
dari kumpulan angan
Saat terakhir,
silam melihat
Rupa indah dan
cerah tertatap jelas
Hadirkan warna,
di setiap peristiwa
Harap jadi pemenang
Namun sadar, ku tak terpandang (?)
Tak apa, sebab semua berawal dari bila
Hingga berakhir dengan kata, kita.
Pisah Geluti Jarak
Sudah lama didekat mu
Hadir kala sore jelang senja menjemput
Tuntut ilmu bersama kala itu
Hingga ku lucuti kau dengan tanya
Lalui sebuah karya sastra
Apakah kau sadar, ku punya rasa ?
Tak apa kita
saling bersandar
Ratap angin
diarah yang beda
Kala ku gumuli
malam
Namun kau,
ratapi fajar
Jujur..., ku kehabisan cara
Karena tak selamanya ku bersastra
Tuk jelaskan sejuta alasan
Mengapa ku punya rasa ?
S`bab hanya kau dimata dan dipandang jiwa
Ketakutan awal,
benar ternyata
Kala ku gagal,
hadirlah pisah geluti jarak
Walau satu atap
namun beda tingkat
Namun tetap
saja, jarak telah mencorak
Ku yakin kau melihat
S`bab nama mu terukir teratas dalam daftar
Ku harap, kau membacanya
Karena dengan serangkai kata, ku mengungkap rasa
Walau perak telah bercorak dalam jarak
Jumat, 14 Juni 2019
Rangkuman Perkembangan Industri dan UMKM di Indonesia
Halo teman-teman, pada blog kali ini kita akan membahas
tentang Perkembangan Industri dan UMKM di Indonesia, sebelum kita masuk dalam
pembahasan tentang Perkembangan Industri, mari kita simak pembahasan tentang
definisi Industri di Indonesia. Apa pengertiannya? Berikut ini pembahasannya....
Pengertian Industri di
Indonesia
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku,
barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam
penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Dengan demikian, industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan
industri diambil secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah,
sehingga menghasilkan barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan
proses produksi dalam industri itu disebut dengan perindustrian. Dengan demikian, industri merupakan bagiaan dari proses produksi.
Bahan-bahan industry diambil secara langsung maupun tidak langsung, kemudian
diolah sehingga menghasilkan barang yang bernilai lebih bagi masyarakat.
Kegiatan proses produksi dalam industri itu disebut dengan peridustrian.
Industri di Indonesia merupakan salah satu komponen perekonomian yang penting.
Perindustrian memungkinkan perekonomian kita berkembang pesat dan semakin baik,
sehingga membawa perubahan dalam struktur perekonomian nasional.
Setelah kita mengetahui tentang definisi Industri, selanjutnya kita akan
membahas tentang perkembangan sektor industri yang terjadi di Indonesia. Berikut
ini pembahasannya...
Perkembangan Sektor Industri di
Indonesia
Tahun 1920an industry modern di Indonesia hampir semua
dimiliki oleh orang asing, walau jumlahnya hanya sedikit. Indutri kecil yang
ada pada masa itu berupa industry rumah tangga seperti penggilingan padi,
pembuatan gula merah (tebu dan nira), rokok kretek, kerajinan tekstil, dan
sebagainya tidak terkoordinasi dengan baik. Perusahaan modern hanya ada dua,
yaitu pabrik rokok milik British American Tobaco (BAT) dan perakitan kendaraan
bermotor General Motor Car Assembly. Depresi ekonomi yang melanda Indonesia
tahun 1930an meruntuhkan perekonomian, megakibatkan menurunnya penerimaan
ekspor dari 1.448 gulden menjadi 505 gulden (1929) yang mengakibatkan
pengangguran. Melihat situasi tersebut pemerintah Hindia Belanda mengubah
system dan pola kenijakan ekonomi dari sector perkebunan ke sector industry,
dengan memberi kemudahan dalam pemberian ijin dan fasilitas bagi pendirian
industry baru.
Berdasarkan Sensus Industri Pertama (1939), industry
yang ada ketika itu mempekerjakan 173 ribu orang di bidang pengolahan makanan,
tekstil dan barang logam, semuanya milik asing. Pada masa PD II kondisi
industrialisasi cukup baik. Namun setelah pendudukan Jepang keadaannya
terbalik. Disebabkan larangan impor bahan mentah dan diangkutnya barang capital
ke Jepang dan pemaksaan tenaga kerja (romusha). Setelah Indonesia merdeka,
mulai dikembangkan sector industry dan menawarkan investasi walau dalam tahap
coba-coba. Tahun 1951 pemerintah meluncurkan RUP (Rencana Urgensi
Perekonomian). Program utamanya menumbuhkan dan mendorong industry kecil pribumi
dan memberlakukan pembatasan industry besar atau modern yang dimiliki orang
Eropa dan Cina.
Industrialisasi di Indonesia semakin menurun semenjak krisis ekonomi tahun 1998. Kemunduran ini bukanlah
berarti Indonesia tidak memiliki modal untuk
melakukan investasi pada industri dalam negeri, tetapi lebih kepada
penyerapan barang hasil produksi industri dalam negeri. Membuka pasar dalam
negeri adalah kunci penting bagi industri Indonesia untuk bisa bangkit lagi
karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh produk produk asing.
Krisis ekonomi yang dihadapi Indonesia sejak pertengahan tahun 1997
telah memporak-porandakan sebagian besar sektor yang sebelumnya sangat
diunggulkan sebagai motor penggerak perekonomian Indonesia. Sebagai akibatnya,
krisis tersebut telah menimbulkan tiga masalah mendasar. Pertama, krisis
tersebut telah membuat perekonomian Indonesia sempat mengalami kontraksi
sebesar 13,2% pada tahun 1998 dan diikuti oleh pertumbuhan ekonomi yang lambat.
Kedua, sebagai akibat kontraksi dan pertumbuhan lambat tersebut, jumlah
pengangguran terus meningkat dan pada tahun 2002 diperkirakan telah mencapai
9,1 juta orang. Selanjutnya, jumlah setengah penganggur dan penganggur terbuka
diperkirakan mencapai 39,0 juta orang. Ketiga, krisis tersebut telah membuat
semakin memburuknya aspek distribusi atau pemerataan. Situasi tersendatnya
pertumbuhan ekonomi, jumlah pengangguran yang masih besar, serta kondisi
distribusi pendapatan yang timpang masih mewarnai perekonomian Indonesia untuk
beberapa tahun ke depan.
Sebagai akibat dari
ketidakstabilan politik di dalam negeri (termasuk beberapa pemberontakan yang
terjadi berturut-turut selama periode 1945-1965) dan pengelolaan ekonomi yang
jelek oleh Presiden Soekarno, dua dekade pertama dari pembangunan ekonomi
Indonesia sejak kemerdekaan tahun 1945 menciptakan kondisi ekonomi dan sosial
di dalam negeri yang sangat buruk. Sejak tahun 1950, produksi dan investasi di
dalam negeri mengalami stagnasi, atau bahkan menurun drastis dibandingkan pada
masa sebelum kemerdekaan, dan pendapatan riil per kapita pada tahun 1966
dibawah tingkat tahun 1938 (Booth dan McCawley, 1981). Pada awal pemerintahan
Orde Baru di tahun 1966 yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, rata-rata orang
Indonesia berpenghasilan hanya sekitar 50 dollar Amerika Serikat (AS) per
tahun; sekitar 60 persen dari anak-anak Indonesia tidak dapat membaca dan
menulis; dan mendekati 65 persen dari jumlah populasi di Indonesia hidup dalam
kemiskinan absolut.
Memasuki era Reformasi, kondisi perindustrian justru semakin parah. Pada
periode 1999 -- 2004, pertumbuhan industri pengolahan menurun ke angka 5 persen
pertahun kendati angka ini masih lebih tinggi daripada pertumbuhan GDP tahunan
pada kurun waktu sama yang hanya tumbuh 4 persen. Akan tetapi penurunan ini
bukannya berhenti malah terus berlanjut. Pada periode 2005 -- 2014, pertumbuhan
industri pengolahan turun lagi dari 5 persen ke kisaran 4,6 persen.
Penurunan ini juga menjadikan sektor perindustrian mengalami pertumbuhan
yang lebih rendah ketimbang GDP yang bisa tumbuh 5,8 persen pertahun pada
periode yang sama. Selain itu kontribusi sektor perindustrian bagi PDB juga
menurun dari 27 persen pada 1997 dan sempat mencapai rekor tertinggi hampir 30
persen pada tahun 2001 lalu terus menurun menjadi 23 persen di tahun
2014.
Selain fakta diatas, industri nasional juga mengalami stagnasi dalam
kontribusinya terhadap total ekspor. Hal ini terlihat salah satunya dari
fakta bahwa kontribusi sektor perindustrian terhadap total ekspor pada 2014
sebesar 67 persen, tidak jauh berbeda dari keadaan 14 tahun sebelumnya yang
memberikan kontribusi 68 persen terhadap total ekspor.
Sesungguhnya penurunan kontribusi dalam total ekspor tidak hanya dialami
oleh sektor perindustrian saja, melainkan juga dialami oleh banyak sektor
ekonomi lainnya seperti pertanian dari 4 persen menjadi 3 persen hingga sektor
migas yang mengalami penurunan kontribusi paling tinggi, yaitu dari 23 persen
pada tahun 2000 menjadi 17 persen pada 2014.
Adapun satu -- satunya sektor ekonomi yang mengalami peningkatan pada
kurunhn waktu yang sama adalah sektor pertambangan dimana kontribusinya
meningkat dari 5 persen menjadi 13 persen dalam periode yang sama. Bahkan pada
antara 2009 -- 2013, kontribusinya pada total ekspor mencapai rata -- rata 17
persen pertahun walaupun terjadi penurunan kontribusi pertambangan pada 2014
karena adanya ketentuan mengenai penerapa hilirisasi sektor mineral.
Awalnya diharapkan sektor migas yang kontribusinya menurun dapat digantikan
oleh sektor perindustrian, tetapi nyatanya pengganti kontribusi itu justru
datang dari sektor pertambangan. Ini berarti ketergantungan negeri ini pada
sektor primer atau ekstraksi sumber daya alam masih tinggi. Ketergantungan
terhadap industri primer tidaklah baik karena hal ini menjadikan perekonomian
sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga -- harga komoditas di pasar
internasional.
Sekarang ini, banyak negara-negara di dunia terus berupaya untuk
menumbuhkan ekonominya. Langkah yang diambil yaitu dalam masalah industri.
Industri memang menjadi faktor fenomenal untuk menunjang perdagangan. Mereka
saling bersaing untuk mendapatkan tempat di pasar global. Karena di dalam pasar
global itu sendiri terjadi perdagangan bebas dari dan tentang suatu negara.
Salah satu hal yang mendukung ialah sektor industrialisasi.
Lalu bagaimana bangsa kita dalam merespon hal tersebut. Apakah bangsa
Indonesia juga telah mempersiapkan dengan matang segala sesuatu yang berkenaan
dengan perekonomian bangsa? Saat ini adalah masa-masa sulit bagi bangsa kita
untuk melepaskan dari keterpurukan ekonomi. Globalisasi semakin membuka
kebebasan negara asing dalam memperluas jangkauan ekonominya di Indonesia,
sehingga bila bangsa kita tidak tanggap dan merespon positif, maka justru akan
memperparah situasi ekonomi dan industri dalam negeri.
Sebagai contoh saja, industri otomotif sepertai Astra, Indomobil, New
Armada. Pada dasarnya perusahaan-perusahaan itu hanya merakit dan kemudian
menjualnya ke masyarakat. Berarti hal itu dapat dikatakan bukan hasil karya
anak negeri, melainkan modal asing yang ada di Indonesia.
Kementerian Perindustrian akan fokus memacu kinerja lima sektor industri
yang mendapat prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.
Adapun lima sektor tersebut, yakni industri makanan dan minuman, tekstil
dan pakaian, otomotif, elektronika, dan kimia.
Menperin menjelaskan, langkah mendongkrak kinerja industri manufaktur
berorientasi ekspor menjadi perhatian utama pemerintah guna memperbaiki neraca
perdagangan sehingga semakin memperkuat struktur perekonomian nasional.
Nilai ekspor dari industri pengolahan nonmigas hingga akhir 2018 nanti
diperkirakan menembus USD130,74 miliar. Capaian ini meningkat dibanding tahun
sebelumnya sebesar USD125,10 miliar. "Saat ini, ekspor produk industri
telah memberikan kontribusi 72,28 persen dari total ekspor nasional,"
imbuhnya.
Berdasarkan data Kemenperin, pada Januari-Oktober 2018, industri otomotif
di Indonesia mengekspor kendaraan roda dua dengan total nilai sebesar USD1,3
miliar. Sedangkan, untuk kendaraan roda empat, dengan nilai USD4,7 miliar.
“Potensi ekspor lainnya juga ditunjukkan oleh industri pakaian, tekstil,
dan alas kaki. Kemudian, industri makanan dan minuman. Seperti di sektor kimia,
industri semen juga kita genjot untuk ekspor, karena kapasitas saat ini sebesar
100 juta ton per tahun, sementara kebutuhan domestik 70 juta ton per tahun.
Namun demikian, memang perlu diperhatikan kombinasi pasar domestik dan ekspor
supaya volumenya meningkat," paparnya.
Di samping itu, Menperin mengemukakan, Indonesia masih menjadi negara tujuan
utama untuk lokasi investasi. Bahkan, adanya perang dagang antara Amerika
Serikat dan China, dinilai membawa peluang bagi Indonesia.
Beberapa perusahaan ada yang sudah menyatakan minat investasi di Indonesia,
seperti industri otomotif dari Korea dan Jerman. Juga ada salah satu perusahaan
yang tengah melihat Batam untuk memproduksi smartphone," sebutnya.
Hingga saat ini, investasi industri nonmigas diperkirakan mencapai Rp226,18
triliun. Dari penanaman modal tersebut, total tenaga kerja di sektor industri
yang telah terserap sebanyak 18,25 juta orang. Jumlah tersebut naik 17,4 persen
dibanding tahun 2015 di angka 15,54 juta orang.
Untuk itulah, seharusnya bangsa ini lebih dalam untuk meningkatkan sumber
daya manusianya. Dengan demikian dapat disimpulkan ilmu pengetahuan dan
teknologi ialah sarana dalam mengembangkan SDM termasuk menumbuh kembangkan
industrialisasi dan menjalankan perekonomian bangsa dengan baik .
Klasifikasi
Industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian industri tersebut di atas,
ada juga pengklasifikasian industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian
dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
a) Industri Kimia
Dasar (IKD). Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal
yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun
industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
1) Industri kimia
organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2) Industri kimia
anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3) Industri
agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri
selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
b) Industri Mesin
Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE). Industri ini merupakan industri yang
mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan
perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri mesin
dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan
mesin pompa.
2) Industri
alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator,
dan motor grader.
3) Industri mesin
perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4) Industri
elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5) Industri mesin
listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6) Industri
keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7) Industri
kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang
kendaraan bermotor.
8) industri pesawat,
misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9) Industri logam
dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan
industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya:
pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik,
misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
c) Aneka Industri
(AI). Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam
barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah
sebagai berikut:
1) Industri
tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2) Industri alat
listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi,
dan radio.
3) Industri kimia,
misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4) Industri pangan,
misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5) Industri bahan
bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer
d) Industri Kecil (IK).
Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit,
dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya:
industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah
(gerabah).
1) Industri
pariwisata
Industri ini merupakan industri yang menghasilkan
nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan
budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya:
peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata
alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan
kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat
perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).
Setelah kita mengetahui tentang definisi dan perkembangan Industri di
Indonesia, maka selanjutnya kita akan membahas tentang UKM, tetapi terlebih
dahulu kita akan membahas tentang definisi UMKM. Berikut ini pembahasannya.
Pengertian UMKM
UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah usaha produktif yang dimiliki
perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.
Menurut Keppres RI No. 19 Tahun 1998, pengertian UMKM adalah kegiatan
ekonomi rakyat pada skala kecil yang perlu dilindungi dan dicegah dari
persaingan yang tidak sehat.
Menurut peraturan perundang-undangan No. 20 tahun 2008, sesuai pengertian
UMKM tersebut maka kriteria UMKM dibedakan secara masing-masing meliputi usaha
mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Lalu, setelah membahas tentang definisi UMKM, kita akan membahas tentang
perkembangan UMKM di Indonesia. Bagaimana perkembangannya? Mari kita simak
pembahasannya di bawah ini.....
Perkembangan UMKM di
Indonesia
Dilihat dari
perkembangannya yang signifikan peran UKM juga sebagai penyumbang PDB terbesar
diindonesia. Pada tahun 2007 hingga tahun 2012 menunjukan peningkatan jumlah
PDB UKM dari Rp 2,107,868.10 menjadi Rp 4,869,568.10 milyar.
Hal tersebut menunjukan bagaimana peran UKM
sangat dominan dalam pertumbuhan ekonomi indonesia. Sehingga dapat memacu pada
arah menuju UKM yang lebih baik dalam hal ekonomi dan pemberdayaan nya. UKM
juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar " hampir semua usaha
besar berawal dari UKM ". UKM harus terus ditingkatkan dan aktif agar
tetap maju dan bersaing dengan perusahaan besar.
Jika UKM tidak ada di indonesia , indonsia
tidak maju dan berkembang, berkembangnya UKM diindonesia dipacu oleh
langkah-langkah yang semata-mata tidak merupakan langkah yang harus diambil
oleh pemerintah dan merupakan tanggung jawab dari pemerintah itu sendiri.
Permasalahan klasik yang dihadapi yaitu rendahnya produktivitas.
Keadaan ini disebabkan oleh masalah internal dan masalah eksternal. Berdasarkan
pemaparan diatas maka dapat disimpulkan bahwa : *Usaha Kecil Menengah (UKM)
indonesia telah membuktikan perannyan sebagai kontributor pertumbuhan ekonomi
indonesia, dengan membuktikan diri secara historis tahan terhadap krisis
Perkembangan peran UKM
yang besar ditunjukan oleh jumlah unit usaha dan pengusaha, serta kontribusinya
terhadap pendapatan Nasional dan penyediaan lapangan kerja. Perkembangan UKM
yang meningkat dari segi kuantitas tersebut belum diimbangi oleh meratanya
peningkatan kualitas UKM.
UKM juga didukung oleh
sektor perbankan yang sangat penting terutama dalam hal pendanaan seperti
peminjaman. Khususnya dalam hal modal apalagi merupakan investor dari dalam
atau luar negri tidak dapat kita lupakan , karena itu merupakan pemacu supaya
UKM dapat menambah peluang lebih bagus. Ada juga 3 hal masalah yang membuat UKM
jadi pembicaraan diseminar yaitu pasar, modal dan teknologi.
Dan terdapat juga hal yang harus diperhatikan
dalam pengembangan UKM yaitu : kondisi kerja, promosi usaha baru, alses
informasi, akses pembicaraan, akses pasar, peningkatan kualitas produk dan
SDM.
Dan salah satu langkah
strategis untuk mengamankan UKM dari ancaman dan tantangan krisis global adalah
dengan melakukan penguatan pada multi aspek. Beberapa kewirausahaan dalam mengatasi
tantangan di UKM adalah Memiliki daya pikir kreatif, Bertindak inovatif Berani
mengambil resiko, dan menyesuaikan profil resiko serta mengetahui resiko dan
manfaat dari suatu bisnis. Memang cukup berat tantangan yang dihadapi untuk
memperkuat struktur perekonomian nasional. Pembinaan pengusaha menengah. Namun
disadari pula bahwa pengembangan usaha kecil menjadi pengusaha menengah.
Namun disadari pula bahwa pengembangan
usaha kecil menghadapi beberapa kendala seperti tingkat kemampuan,
keterampilan, keahlian, manajemen sumber daya manusia, kewirausahaan, pemasaran
dan keuangan. lemahnya kemampuan manajerial dan sumber daya manusia ini
mengakibatkan pengusaha kecil tidak mampu menjalankan usahanya dengan baik.
Pemberdayaan usaha kecil menengah
merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar
kehidupan perekonomian dri sebagian terbesar rakyat Indonesia, khususnya
melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingakat
kemiskinan.
Pada Tahun 2014-2016 jumlah UMKM lebih
dari 57.900.000 unit dan pada tahun 2017 jumlah UMKM diperkirakan berkembang
sampai lebih dari 59.000.000 unit. Dan pada Tahun 2016, Presiden RI menyatakan
UMKM yang memiliki daya tahan tinggi akan mampu untuk menopang perekonomian
negara, bahkan saat terjadi krisis global. Pada November 2016 Presiden Joko
Widodo (Jokowi) menerima para pelaku UMKM di Istana Merdeka untuk dimintai
pendapatnya. Jokowi sangat berharap pelaku UMKM menjadi garda terdepan dalam
membangun ekonomi rakyat.
UMKM telah menjadi tulang punggung
perekonomian Indonesia dan ASEAN. Sekitar 88,8-99,9% bentuk usaha di ASEAN
adalah UMKM dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 51,7-97,2%. UMKM memiliki
proporsi sebesar 99,99% dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia atau
sebanyak 56,54 juta unit. Oleh karena itu, kerjasama untuk pengembangan dan
ketahanan UMKM perlu diutamakan.
Perkembangan potensi UMKM di Indonesia
tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada pelaku
UMKM. Menurut data Bank Indonesia, setiap tahunnya kredit kepada UMKM mengalami
pertumbuhan. Walaupun pada 2015, sekitar 60%-70% dari seluruh sektor UMKM belum
mempunyai akses pembiayaan melalui perbankan.
Bank Indonesia telah mengeluarkan
ketentuan yang mewajibkan kepada perbankan untuk mengalokasikan
kredit/pembiayaan kepada UMKM mulai Tahun 2015 sebesar 5%, 2016 sebesar 10%,
2017 sebesar 15%, dan pada akhir Tahun 2018 sebesar 20%.
Kontribusi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap produk
domestik bruto nasional diproyeksi tumbuh 5% sepanjang 2019.
Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan
Ingratubun menjelaskan, dengan estimasi pertumbuhan itu, dia meyakini total
kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional tahun ini dapat
mencapai 65% atau sekitar Rp2.394,5 triliun.
Adapun, realisasi kontribusi UMKM terhadap PDB nasional tahun lalu mencapai
sekitar 60,34%. Prediksi pertumbuhan kontribusi
UMKM terhadap PDB 2019 sekitar 5%, terutama dari UMKM pemula dengan pemasaran
lewat platform daring, dibarengi dengan usaha mikro dari sektor jasa kurirUntuk
mencapai proyeksi tersebut, dia menyatakan UMKM memerlukan dukungan dari
pemerintah terutama soal akses pendanaan tambahan.
Pasalnya, kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) yang difasilitasi pemerintah
belum cukup efektif dalam mendorong kinerja UMKM karena hanya diberikan kepada
usaha perdagangan, bukan usaha produksi. Sebagai alternatifnya, dia menyarankan
agar pemerintah memperbanyak penyaluran pendanaan dengan pola hibah syariah
sebagaimana ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam program Dana Desa
melalui permodalan BUMDes. Namun, pola
dana hibah seperti itu juga perlu diperluas sasaran distribusinya agar juga
dapat dirasakan oleh para pelaku UMKM di kabupaten/kota.
Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance
(Indef) Bhima Yudhistira menilai, proyeksi pertumbuhan kontribusi UMKM terhadap
PDB sebesar 5% pada 2019 cukup realistis, karena sejalan dengan estimasi pertumbuhan
ekonomi yang berkisar antara 5%—5,2%. Dia menambahkan, tahun politik juga
berpotensi memberikan berkah tersendiri bagi pelaku UMKM di sejumlah subsektor.
UMKM mendapat dorongan permintaan dari tahun politik karena konsumsi
makanan minuman dan pakaian diharapkan jadi tinggi. Namun, untuk UMKM yang
berorientasi ekspor memang cukup berat karena ada perlambatan ekonomi global
akibat ketidakpastian perang dagang.
Selain itu, pada tahun ini tantangan yang akan dihadapi oleh UMKM masih
berkaitan dengan naiknya bunga kredit perbankan. Meskipun bunga KUR cukup murah
yaitu di kisaran 7%, tidak semua UMKM dapat menikmati fasilitas tersebut.
Guna mendorong kinerja UMKM pada tahun ini, dia merekomendasikan sejumlah
upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan
terkait. Beberapa di antaranya adalah pendampingan UMKM untuk merambah platform
digital dan pasar ekspor, mendorong inovasi produk UMKM melalui kemitraan
dengan pelaku usaha besar, serta memperbesar porsi KUR untuk sektor produktif
di luar perdagangan.
Founder Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo
memaparkan, kontribusi pajak UMKM pada tahun lalu mencapai sekitar Rp6 triliun,
masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total penerimaan pajak sekitar
Rp1.300 triliun.
Rendahnya penerimaan pajak UMKM tersebut disebabkan karena masih banyak
UMKM yang belum terdaftar, rumitnya administrasi, serta belum banyaknya UMKM
yang mengenal sistem pembukuan. Sasaran pajak UMKM adalah registrasi
sebenarnya, bukan kepatuhan. Saat ini kan seolah-olah UMKM takut bayar pajak
maka PPh final diringankan. Padahal, seharusnya dibalik, kalau UMKM terdaftar
maka akan dapat insentif, dan insentif yang perlu diberikan pemerintah kepada
UMKM antara lain memberikan pemahaman mengenai pembukuan sehingga UMKM dapat
mendapatkan akses permodalan dan penetrasi pasar yang lebih baik.
Selain itu, upaya sosialisasi juga perlu terus dilakukan guna meningkatkan
literasi perpajakan kepada UMKM. Hal tersebut penting untuk menghindari risiko
denda perpajakan yang berpotensi menggerus keuntungan usaha para pelaku UMKM
akibat ketidakpahaman mengenai pajak.
Di samping itu, UMKM juga akan menghadapi perdagangan bebas pada tahun
2020. Pada tahun tersebut telah disepakati untuk melaksanakan perdagangan bebas
bagi ekonomi yang masih berkembang termasuk Indonesia.
Sejalan dengan itu, sesuai amanat Ketetapan Majelis Permusyarawatan Rakyat
Republik Indonesia nomor XVI/MPR-RI/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka
Demokrasi Ekonomi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Undang–undang Republik
Indonesia nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, untuk
itu perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai
kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian
nasional yang makin seimbang, berkembang, dan berkeadilan. Maka dari itu, peran
pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun para stakeholder diharapkan dapat
memberikan pemberdayaan bagi UMKM.
Adapun UMKM dalam era tahun politik dan era perdagangan bebas ini,
diharapkan dapat menangkap peluang yang baik dan apabila salah dalam mengambil
keputusan usaha akan menjadi tantangan yang begitu fatal. Maka dari itu, bentuk
tantangan dan peluang yang sangat strategis dalam mengisi pesta demokrasi
politik maupun persaingan pasar global diharapkan mampu memberikan multiflier
effect bagi UMKM.
Dalam hal ini, wajah UMKM yang pantas ditampilkan untuk menghadapi strategi
dalam mengisi keperluan dan kebutuhan pesta demokrasi politik, juga mampu
bersaing dalam pasar global yaitu UMKM yang memiliki strategi entrepreneurship
yang berbasiskan kearifan lokal dan teknologi. Sedangkan kondisi pertumbuhan
ekonomi saat ini, masih sangat lambat. Hal tersebut dapat dilihat dari
pertumbuhan ekonomi pada tahun 2016 mencapai 5,25 persen dan pada tahun 2017
pertumbuhannya mencapai 5,07 persen sedangkan pada tahun 2018 pertumbuhannya
mencapai 5,27 persen begitu pula pada tahun 2019 diproyeksikan pertumbuhannya
mencapai 5,3 persen
Ini berarti dengan melihat kondisi pertumbuhan ekonomi tersebut akan
berdampak juga terhadap perkembangan UMKM pada tahun 2018 sebanyak 59,2 juta
orang dan UMKM yang sudah go online 3,9 juta orang sedangkan pada tahun 2019
UMKM yang sudah go online diproyeksikan 8 juta orang.
Dengan iklim ekonomi pada tahun 2018 akan berdampak
terhadap wajah UMKM pada tahun 2019 yang lebih tangguh dan mandiri. Karena
wajah UMKM ke depan diharapkan mampu mengkolaborasi antara demokrasi politik
dengan demokrasi ekonomi dan struktur ekonomi yang berbasiskan
entrepreneurship, teknologi ekonomi, dan kearifan lokal, sehingga wajah UMKM
pada tahun 2019 sudah siap menghadapi karut-marutnya pesta demokrasi politik
dan era perdagangan bebas yang penuh dengan dinamika politik ekonomi baik
secara mikro ekonomi maupun makro ekonomi.
Dengan demikian upaya
untuk memberdayakan UKM harus terencana, sistematis dan menyeluruh baik pada
tataran makro, meso dan mikro yang meliputi:
(1) pencipta iklim usaha
dalam ranka membuka kesempatan berusaha seluas luasnya, serta menjamin
kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi
(2) pengembangan sistem
pendukung hukum usaha bagi UKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya
produktif sehinga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber
daya, terutama sumber daya lokal
(3) pengembangan
kewirausahaan dan keungulan kompetitif UKM
(4) pemberdayaan usaha
sekala mikro, terutama yang masih berstatus kluarga miskin.
Jadi, industri dan UMKM
di Indonesia perlu dikembangkan karena merupakan sektor pembangunan perekonomian
di Indonesia, yang sangat diharapkan akan terus berkembang untuk mengahadapi
arus globalisasi yang semakin maju dengan tingkat persaingan yang tinggi.
Referensi :
https://kurniaputri1821.wordpress.com/2014/05/01/perkembangan-perindustrian-di-indonesia-dari-tahun-
Senin, 10 Juni 2019
Kebijakan Utang Luar Negeri Guna Mempercepat Pertumbuhan Perekonomian
Hallo teman-teman semua, pada pembahasan kali ini kita akan membahas
tentang Kebijakan Utang Luar Negeri Guna Mempercepat Pertumbuhan Perekonomian,
sebelum kita membahas kebijakan utang luar negeri, terlebih dahulu kita
membahas tentang neraca pembayaran internasional. Apakah itu? Mari kita simak
pembahasannya di bawah ini...
Neraca pembayaran
internasional (Balance of Payment) adalah catatan
terstruktur secara sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dalam periode
waktu tertentu, biasanya 1 tahun.
Jadi, Neraca Pembayaran Internasional adalah catatan transaksi ekonomi yang di dalamnya termasuk juga Utang Luar Negeri. Berikut ini pembahasannya...
Utang
luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri
dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa
uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank
Dunia.
Saat Joko Widodo
menjadi Presiden Indonesia sekitar 2,5 tahun silam, ia sudah mendapat warisan
total utang Rp2.700 triliun. Kini, posisi total utang pemerintah pusat per Juni
2017 bertambah pesat menjadi sekitar Rp3.700 triliun. Ini artinya, ada kenaikan
utang pemerintah hingga Rp1.000 triliun di era pemerintahan Jokowi. Namun, bagi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar
Panjaitan, total utang pemerintah itu dinilainya belum seberapa jika dilihat
dari rasionya dari PDB. Persentase rasio utang terhadap PDB Indonesia
disebutnya masih lebih rendah dibandingkan negara-negara lain. "Kita punya
utang masih tergolong sangat kecil dibandingkan negara lain. Masih di bawah 30
persen, tepatnya 27,9 persen dari PDB kita,"kata Luhut.
Bagaimana sebenarnya utang pemerintah terutama dari pinjaman luar
negeri?
Berdasarkan Statistik
Utang Luar Negeri (SULNI) saja, utang luar negeri Indonesia dikelompokkan
berdasarkan tiga kelompok peminjam, yaitu pemerintah, bank sentral, dan swasta.
Pada akhir 2016, jumlah total utang luar negeri Indonesia tercatat sebesarr
$317,08 miliar tumbuh sebesar 2,04 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat
berjumlah $310,73 miliar.
Kebijakan hutang
merupakan salah satu keputusan pendanaan yang berasal dari eksternal. Kebijakan
hutang ini dilakukan untuk menambah dana perusahaan yang akan digunakan untuk
memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.
Penggunaan hutang dapat
meningkatkan risiko perusahaan, karena ketika perusahaan tidak mampu melunasi
hutangnya maka akan terancam likuiditasnya, sehingga manajemen harus mampu
mengambil keputusan yang sesuai dan tepat untuk meminimalisir risiko yang akan
ditanggung oleh perusahaan.
Kebijakan hutang
merupakan tanggung jawab penting manajer. Manajer harus mempertimbangkan
kepentingan -- kepentingan pihak lain yang terlibat dalam kebijakan yang diambil.
Manajemen seharusnya bertindak bedasarkan kepentingan pemilik modal. Dalam hal
ini mengenai tanggung jawab manajemen terhadap pengelolaan pendanaan yang
diserahkan padanya.
BI sudah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk
mengatur utang luar negeri. Ada tiga kebijakan yang harus diperhatikan
perusahaan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam melakukan pinjaman luar
negeri.
Kebijakan pertama, pembiayaan dalam bentuk pinjaman
luar atau dalam negeri, portofolio harus pembiayaan ekonomi produktif.
Kemudian, kebijakan kedua yaitu manajemen risiko terhadap sumber pembiayaan utang luar negeri harus prudent. BI telah mewajibkan perusahaan untuk melakukan hedging terhadap resiko nilai tukar serta menyediakan likuiditas.
Kemudian, kebijakan kedua yaitu manajemen risiko terhadap sumber pembiayaan utang luar negeri harus prudent. BI telah mewajibkan perusahaan untuk melakukan hedging terhadap resiko nilai tukar serta menyediakan likuiditas.
Kebijakan ketiga, perusahaan yang melakukan utang luar
negeri tidak overleverage yang artinya rasio utang dan rating-nya
harus bagus.
Berikut adalah tabel
posisi hutang luar negeri Indonesia menurut kelompok peminjam dari tahun
2005-2016 berdasarkan kelompok peminjam :
Berdasarkan tabel posisi hutang luar negeri Indonesia
diatas, dapat dilihat bahwa hutang perusahaan dari tahun 2005-2016 cenderung
mengalami peningkatan. Hal ini akan meningkatkan resiko perusahaan karena
jumlah hutang yang terus meningkat. Tabel tersebut juga menunjukan semakin
besar perusahaan, maka akan membutuhkan modal yang semakin besar juga. Dengan
jumlah hutang dari tahun 2005-2016 yang terus meningkat, dapat
disimpulkan bahwa perusahaan lebih tertarik untuk mendapatkan modal perusahaan
dari hutang.
Kebijakan hutang yang biasanya diproksikan atau diukur dengan Debt
to Equity Ratio (DER) merupakan suatu rasio keuangan yang menunjukan
proporsi relatif antara ekuitas dan hutang yang digunakan untuk membiayai aset
perusahaan. Rasio ini mencerminkan kemampuan perusahaan untuk melunasi
kewajibannya.
Jika rasionya
meningkat, ini artinya perusahaan dibiayai oleh kreditor (pemberi hutang) dan
bukan dari sumber keuangannya sendiri yang mungkin merupakan trend yang cukup berbahaya. Pemberi pinjaman dan
investor biasanya memilih debt to equity ratioyang rendah karena kepentingan mereka lebih terlindungi jika
terjadi penurunan bisnis pada perusahaan yang bersangkutan. Dengan demikian,
perusahaan yang memiliki debt to equity ratio atau
rasio hutang terhadap ekuitas yang tinggi mungkin tidak dapat menarik tambahan
modal dengan pinjaman dari pihak lain.
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir
Januari 2019 tetap terkendali dengan struktur yang sehat. Posisi ULN Indonesia pada akhir Januari 2019
tercatat 383,3 miliar dolar AS, terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral
sebesar 190,2 miliar dolar AS, serta utang swasta termasuk BUMN sebesar 193,1
miliar dolar AS. Posisi ULN tersebut meningkat 5,5 miliar dolar AS dibandingkan
dengan posisi pada akhir periode sebelumnya karena neto transaksi penarikan ULN
dan pengaruh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sehingga utang
dalam rupiah yang dimiliki oleh investor asing tercatat lebih tinggi dalam
denominasi dolar AS. Secara tahunan, ULN Indonesia Januari 2019 tumbuh 7,2%
(yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan periode sebelumnya.
Pertumbuhan ULN yang relatif stabil tersebut sejalan dengan peningkatan
pertumbuhan ULN pemerintah di tengah perlambatan pertumbuhan ULN swasta.
ULN pemerintah sedikit meningkat pada
Januari 2019. Posisi ULN pemerintah pada Januari 2019 sebesar 187,2 miliar dolar AS atau
tumbuh 3,7% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya
sebesar 3,1% (yoy). Pertumbuhan ULN tersebut terutama dipengaruhi oleh arus
masuk dana investor asing di pasar SBN domestik selama Januari 2019, yang
menunjukkan peningkatan kepercayaan investor asing terhadap kondisi
perekonomian Indonesia. Kenaikan posisi ULN pemerintah memberikan kesempatan
lebih besar bagi Pemerintah dalam pembiayaan belanja negara dan investasi
pemerintah. Sektor-sektor prioritas yang dibiayai melalui ULN pemerintah antara
lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial, sektor konstruksi, sektor jasa
pendidikan, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial
wajib, serta sektor jasa keuangan dan asuransi.
ULN swasta mengalami perlambatan pada
Januari 2019. Posisi ULN swasta meningkat 1,5 miliar dolar AS, atau tumbuh 10,8%
(yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,5%
(yoy). Perlambatan tersebut terutama disebabkan oleh pertumbuhan ULN sektor
industri pengolahan dan sektor jasa keuangan dan asuransi yang melambat.
Sementara itu, pertumbuhan ULN sektor pertambangan dan sektor pengadaan
listrik, gas, uap/air panas (LGA) mengalami peningkatan dibandingkan dengan
pertumbuhan bulan sebelumnya. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap
total ULN swasta mencapai 74,1%.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat. Hal ini tercermin
antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada
akhir Januari 2019 yang tetap stabil di kisaran 36%. Rasio tersebut masih
berada di kisaran rata-rata negara peers. Di samping itu, struktur ULN
Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 86,2%
dari total ULN. Bank Indonesia dan Pemerintah terus berkoordinasi untuk
memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung
pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi
stabilitas perekonomian.
Utang luar negeri walaupun kedengarannya menyakitkan karena kita harus
bergantung pada negara lain, namun faktanya utang luar negeri merupakan
kebijakan yang cukup penting untuk membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat,
khususnya seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan negara adi kuasa seperti Amerika
Serikat juga tetap melakukan utang-piutang dengan negara lainnya. Sebut
juga Negara Jepang, negara maju dari Asia ini juga masih mengeluarkan kebijakan
pinjaman luar negeri untuk membangun negara dengan dana pinjaman. Berikut ini
manfaat utang luar negeri yang perlu kita ketahui;
Kegunaan Utang Luar Negeri :
1. Pembangunan infrastruktur bagi negara berkembang
Saat ini masyarakat memandang negatif terhadap utang negara. Akan tetapi
dibalik utang itu ada tujuan yang dapat kita nikmati bersama nantinya. Pada
negara berkembang, negara membutuhkan berbagai pembangunan untuk sarana dan
prasarana bagi seluruh rakyatnya. Sebagai kebijakan yang tepat, jalan pintas
dan jalan tercepat bagi negara untuk segera membangun negaranya adalah dengan
meminjam dana kepada negara tetangga yang memang memiliki dana yang cukup.
Beberapa negara atau lembaga keuangan siap menyediakan pinjaman untuk suatu
negara atau perorangan tentunya dengan bunga yang telah ditetapkan dan sesuai
dengan standar yang ada.
Adapun pembangunan infrastruktur tersebut antara lain:
· Pembangunan jalan (jalan tol, jalan layang).
·
Pembangunan sebuah kota.
2. Menutupi kekurangan anggaran
Adapun fungsi utang negara bisa untuk menutupi kekurangan anggaran seperti
kas, bisa kas jangka pendek dalam belanja yang tidak dapat ditunda, solusi
mengurangi beban belanja untuk membiayai utang dalam APBN tahun berikutnya.
Kemudian ada juga yang menyebutkan utang negara ini dapat menyelesaikan masalah
tanpa membuat masalah baru, tentunya jika dikelola denga baik oleh yang
bersangkutan.
3. Utang luar negeri sama halnya seperti modal pembangunan
Untuk dampak positifnya, negara dapat membangun infrastruktur dengan modal
yang cepat. Uang yang negara pinjam akan digunakan untuk membangun
infrastruktur, fasilitas, dan subsidi dalam program pemerintah. Selain itu,
uang yang didapat ini tidak sembarangan digunakan meski untuk kepentingan
bangsa, dengan penggunaan yang sesuai dengan porsinya ini perlu di bagi rata
agar semua program yang telah direncanakan berkembang meski sedikit demi
sedikit.
Kemudian, karena tidak seenaknya negara membuat uangnya sendiri, maka semua
ada peraturan dan kesepakatannya. Utang luar negeri juga bertindak sebagai:
·
Dapat meningkatkan kegiatan investasi agar kebutuhan dalam negeri
dapat terpenuhi.
·
Sebagai alat untuk meratakan pendapatan negara sehingga rakyat lebih
sejahtera.
·
Dapat menutupi kekurangan untuk belanja negara.
4. Menjalin hubungan bilateral
Utang luar negeri dapat membantu merekatkan hubungan dari kedua negara.
Indonesia yang berhutang dengan negara lain ataupun dengan lembaga keuangan
internasional, dapat membuat hubungan bilateral dan multilateral antara
indonesia dengan negara lain agar dapat memiliki hubungan yang lebih baik.
Kondisi ini cukup baik, karena di era modern ini setiap negara tentu bergantung
dengan negara lain satu sama lainnya untuk memajukan kesejahteraan rakyatnya.
5. Sebagai bentuk pengakuan negara lain
Mendapatkan pinjaman luar negeri dari negara lain tidaklah mudah. Kita
perlu meyakinkan bahwa kita memiliki sumber daya yang mampu untuk dikembangkan
dan mengembalikan pinjaman beserta bunganya dengan pasti. Kesepakatan pemberian
pinjaman dari luar negeri menunjukkan pengakuan dari negara lain bahwa
Indonesia termasuk negara berkembang yang akan terus bisa tumbuh dari waktu ke
waktu.
Jenis-jenis Utang Luar Negeri :
1. Pinjaman
- Pinjaman luar negeri
Pinjaman yang berasal dari luar negeri bisa dari IMF, world bank, kreditor
bilateral ( ada hubungan bilateral dari dua negara yang salah satunya
meminjamkan uang untuk negara yang lainnya), dan bisa dari sumber lainnya.
Kemudian untuk pinjaman luar negeri terdapat 2 macam, yaitu:
>> Pinjaman Program
Pinjaman ini untuk melaksanakan suatu program misalnya untuk MDGs
(pendidikan, pemberantasan korupsi, pengentasan kemiskinan), dan untuk
program-program negara lainnya.
>> Pinjaman Proyek
Untuk pinjaman proyek ini bertujuan untuk sebuah proyek, misalnya untuk
pembangunan infrastruktur negara dalam berbagai sektor tidak hanya untuk sumber
daya alam tapi untuk sektor jasa juga tersedia.
- Pinjaman dalam negeri
2. Surat Berharga Negara
Ada dua jenis surat berharga negara yaitu:
·
Surat utang negara (SUN): bisa rupiah atau valuta asing.
·
Surat berharga syariah negara.
Dampak Positif dan Ngeatif Utang Luar Negeri Indonesia
a. Dampak
positif
·
Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia
dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, yang
diakibatkan oleh pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang
cukup besar. Dengan adanya utang luar negeri membantu pembangunan negara
Indonesia, dengan menggunakan tambahan dana dari negara lain. Laju pertumbuhan
ekonomi dapat dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
b. Dampak Negatif
·
Dalam jangka panjang utang luar negeri dapat menimbulkan berbagai macam
persoalan ekonomi negara Indonesia, salah satunya dapat menyebabkan nilai tukar
rupiah jatuh(Inflasi). Utang luar negeri dapat memberatkan posisi APBN RI,
karena utang luar negeri tersebut harus dibayarkan beserta dengan bunganya.
Negara akan dicap sebagai negara miskin dan tukang utang, karena tidak mampu
untuk mengatasi perekonomian negara sendiri, (hingga membutuhkan campur tangan
dari pihak lain).
Selain itu, hutang luar negeri bisa memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Membantu
dan mempermudah negara untuk melakukan kegiatan ekonomi.
2. Sebagai
penurunan biaya bunga APBN
3. Sebagai
sumber investasi swasta
4. Sebagai
pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal
5. Berguna
untuk menunjang pembangunan nasional yang dimiliki oleh suatu negara
Ada beberapa penyebab
meningkat atau menurunnya utang Luar negeri Indonesia secara umum yaitu:
1. Defisit
Transaksi Berjalan (TB)
TB merupakan
perbandingan antara jumlah pembayaran yang diterima dari luar negeri dan jumlah
pembayaran ke luar negeri. Dengan kata lain, menunjukkan operasi total
perdagangan luar negeri, neraca perdagangan, dan keseimbangan antara ekspor dan
impor, pembayaran transfer.
2. Meningkatnya
kebutuhan investasi
Investasi adalah
penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya
berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang
akan datang. Hampir setiap tahun Indonesia menghadapi kekurangan dana
investasi. Menurut pada tahun 2011, jumlah dana tabungan: 12,84 triliun
sementara kebutuhan investasi Rp 2.458,6 triliun. Hal ini mendorong
meningkatnya pinjaman LN. Di samping kelangkaan dana, meningkatnya utang LN
juga didorong oleh perbedaan tingkat suku bunga.
3. Meningkatnya
Inflasi
inflasi adalah suatu
proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu)
berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor .
Laju inflasi mempengaruhi tingkat suku bunga, karena ekspektasi inflasi
merupakan komponen suku bunga nominal. trand inflasi meningkat menyebabkan Bank
Indonesia memangkas suku bunga. Dengan rendahnya suku bunga maka minat orang
untuk berinvestasi rendah, maka pemerintah untuk memenuhi belanja negaranya
melalui pinjaman luar negeri.
4. Struktur
perekonomian tidak efisien
Karena tidak
efisien dalam penggunaan modal, maka memerlukan invetasi besar. Hal ini akan
mendorong utang luar negeri.
Setidaknya
ada beberapa hal penting yang harus dipikirkan dengan upaya riil untuk
menghentikan utang luar negeri Indonesia, yaitu sebagai berikut:
1. Pertama, kesadaran akan bahaya
utang luar negeri, bahwa utang yang dikucurkan negara-negara kapitalis akan
berujung pada kesengsaraan. Selama ini, salah satu penghambat besar untuk
keluar dari jerat utang adalah pemahaman yang salah tentang utang luar negeri.
Kucuran utang dianggap sebagai bentuk kepercayaan luar negeri terhadap pemerintah.
Sehingga, semakin banyak utang yang dikucurkan, semakin besar pula kepercayaan
luar negeri terhadap pemerintahan di sini. Demikian juga pemahaman bahwa
pembangunan tidak bisa dilakukan kecuali harus dengan utang luar negeri.
2. Kedua, keinginan dan tekad kuat untuk mandiri harus ditancapkan sehingga
memunculkan ide-ide kreatif yang dapat menyelesaikan berbagai problem
kehidupan, termasuk problem ekonomi. Sebaliknya mentalitas ketergantungan pada
luar negeri harus dikikis habis.
3. Ketiga, menekan segala bentuk
pemborosan negara, baik oleh korupsi maupun anggaran yang memperkaya pribadi
pejabat, yang bisa menyebabkan defisit anggaran. Proyek-proyek pembangunan
ekonomi yang tidak strategis dalam jangka panjang, tidak sesuai dengan kebutuhan
rakyat Indonesia, dan semakin menimbulkan kesenjangan sosial harus dihentikan.
4. Keempat, melakukan pengembangan
dan pembangunan kemandirian dan ketahanan pangan. Dengan membangun sector
pertanian khususnya produk-produk pertanian seperti beras, kacang, kedelai,
tebu, kelapa sawit, peternakan dan perikanan yang masuk sembako. Dan
memberdayakan lahan maupun barang milik negara dan umum memperkuat struktur
perekonomomian untuk menaikan pertumbuhan ekonomi.
5. Kelima, mengatur ekspor dan
impor yang akan memperkuat ekonomi dalam negeri dengan memutuskan import atas
barang-barang luar negeri yang diproduksi di dalam negeri dan membatasi import dalam bentuk bahan mentah atau bahan baku
yang diperlukan untuk industri dasar dan industri berat yang sarat dengan
teknologi tinggi. Serta memperbesar ekspor untuk
barang-barang yang bernilai ekonomi tinggi, dengan catatan tidak mengganggu
kebutuhan dalam negeri dan tidak memperkuat ekonomi dan eksistensi
negara-negara debitur.
Jadi, Kesimpulannya adalah Utang Luar Negeri adalah hal yang wajib dilakukan oleh semua negara, salah satunya Indonesia dalam rangka membangun perekonomian untuk mewujudkan masyarakat yang adil makmur, hal itu tentu harus perlu diatur agar negara tidak mengalami defisit yang terlalu besar dalam neraca pembayaran internasional.
Sekian pembahasan kita kali ini, semoga dalam memanfaatkan utang luar negeri bisa digunakan untuk melakukan pertumbuhan perekonomian Indonesia, Terima Kasih....
Referensi :
Langganan:
Postingan (Atom)